Tangani Kasus Lekat

Tangani Kasus Lekat

\"bantuan

DINAS Sosial dan Pemerbedayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kepahiang, akhirnya menangani kasus Lekat Agustin Ramadhani (5), bocah penderita penyakit aneh yang menyebabkan bagian tubuh mengeras total dan tidak bisa digerakan tersebut. Kepala Dinasos dan PMD Kepahiang, Jan Johonase Dalos, Selasa (4/7) mengatakan, sudah memerintah Kabid Sosial Sujarwo Dwi Santoso SIp untuk mengecek lokasi kediaman orang tua Lekat di Desa Meranti Jaya.

\"Saya sudah perintahkan Kabid Sosial untuk cek rumahnya, besok (Hari ini, red) saya tunggu laporannya dari Kabid Sosial. Untuk kemudian menentukan langkah apa yang akan dibantu untuk Lekat,\" ungkap Jan J Dalos. Ia mengatakan, bila Lekat Agustin Ramadhani (5) telah dilakukan pendampingan oleh pihaknya sejak dua tahun terakhir. Tetapi Jan J Dalos tidak menjelaskan perihal pendampingan yang dimaksud. Apakah terkait dengan pengobatan yang sudah hampir tiga tahun ini menderita penyakit dan hanya mampu berbaring ditempat tidur atau lainnya.

\"Untuk rumahnya saya sudah tugaskan Kabid Sosial untuk cek, apakah nanti bisa kita perjuangkan untuk dibantu, atau bagiamana lainnya nanti kita lihat kedepannya,\" tuturnya. Buah hati pasturi Fatmawati (40) dan Hardian (38) warga Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Bocah perempuan yang terlahirnya sangat cantik itu, kini hanya bisa terbaring ditempat tidur karena menderita penyakit aneh yang membuat seluruh bagian tubuhnya mengeras hingga tidak dapat digerakan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: